Siapa yang merasa tertarik dengan investasi syariah di tengah ketidakpastian ekonomi global? Pada kuartal pertama 2024, investor ritel dan institusi di Indonesia secara signifikan meningkatkan partisipasi mereka dalam instrumen investasi saham syariah. Apa yang mendorong tren ini? Para ahli mencatat bahwa saham syariah menawarkan stabilitas relatif dibandingkan instrumen konvensional, terutama setelah lonjakan inflasi dan ketegangan geopolitik pada akhir 2023. Kini, transaksi saham syariah menyumbang lebih dari 20% dari total volume perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia (BEI), naik dari 14% di tahun sebelumnya. Mengapa hal ini terjadi, dan apa dampaknya bagi pasar modal Indonesia?
Latar Belakang: Saham Syariah sebagai Alternatif di Tengah Ketidakpastian
Investasi saham syariah bukanlah fenomena baru di Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia. Namun, dalam dua tahun terakhir, minat terhadap instrumen ini melonjak seiring dengan meningkatnya kesadaran akan prinsip-prinsip ekonomi halal dan dampak sosial yang lebih luas. Saham syariah, yang tunduk pada prinsip-prinsip syariah Islam seperti tidak mengandung unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian berlebih), dan maysir (perjudian), kini dianggap sebagai pilihan yang lebih etis dan berkelanjutan.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2024, nilai aset saham syariah di pasar modal Indonesia mencapai Rp 520 triliun, meningkat 18% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa indeks saham syariah utama, yaitu Jakarta Islamic Index (JII), telah mengungguli indeks saham konvensional utama, seperti IDX30, dalam kinerja tahunan. Fenomena ini mencerminkan perubahan perilaku investor yang semakin mengutamakan prinsip-prinsip keberlanjutan dan etika dalam berinvestasi.



